Penyalahgunaan narkoba semakin tidak terkendali bahkan sangat mengkhawatirkan yang membidik semua kalangan mulai dari anak, remaja, sampai orang tua yang melibatkan berbagai profesi dari yang awalnya coba-coba sampai kecanduan. Terlebih di era globalisasi di mana keterbukaan teknologi semakin memudahkan akses bagi setiap orang. Perlu penanganan yang baik dalam bingkai good governance agar dapat memutus matai rantai penyalahgunaan narkoba, sehingga diperlukan upaya Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Gorontalo berkaitan dengan program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kota Gorontalo. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BNN Kota Gorontalo melakukan sosialisasi sebagai bentuk edukasi mengenai bahaya narkoba, dengan memanfaatkan berbagai media sosial. Dalam upaya penanganan narkoba dibidang rehabilitasi dilakukan dengan dua cara, yaitu rehabilitasi rawat jalan dan rawat inap. Namun, BNN Kota Gorontalo masih dihadapkan dengan kekurangan personil khususnya pada bidang pemberantasan dan bidang rehabilitasi, integritas petugas yang rendah, dan rendahnya informasi kasus.Kata kunci: Pemberantasan, Penyalahgunaan Narkoba, Rehabilitasi
Copyrights © 2022