Gereja harus menjadi alat bantu Negara untuk menciptakan keadilan sosial sesuai dengan perspektif Sila Kelima Pancasila yaitu Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Keadilan Sosial dalam perspektif Sila Kelima Pancasila adalah keadilan politik dan keadilan ekonomi. Sama rata sama rasa berdasarkan konstitusi dan sama rata – sama rasa dalam lapangan ekonomi. Artinya keadilan sosial yang dibangun atas dasar kekeluargaan dan gotong royong serta semua untuk semua. Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode kualitatif melalui studi dokumen dan observasi. Pada penelitian ini dimaksudkan agar Gereja mampu mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat namun belum tercermin dan terlaksana dalam program – program. Kenyataannya banyak Gereja di Indonesia belum mengarah pada perwujudan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Kebanyakan Gereja di Indonesia masih bersifat ekslusif serta belum banyak memikirkan masyarakat di luar gereja.
Copyrights © 2022