Keterpencilan masih menjadi permasalahan yang dihadapi oleh komunitas adat, di mana hal ini menyebabkan masih sulitnya dalam memperoleh akses pelayanan sosial baik pendidikan, kesehatan, ekonomi maupun sosial budaya. Program pemberdayaan komunitas adat terpencil merupakan salah satu bentuk kebijakan yang dilaksanakan untuk meningkatkan kesejahteraan komunitas adat melalui pendidikan, kesehatan dan pengakuan identitas sebagai warga negara. Program ini bertujuan agar terentaskannya komunitas suku anak dalam dari ketertinggalannya dengan masyarakat lainnya, serta menjadi senjata yang dapat mengatasi permasalahan mereka. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan program pemberdayaan komunitas adat terpencil suku anak dalam dengan menggunakan elemen kebijakan Chambers sebagai pisau analisa. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode kualitatif yang bersifat analisis deskriptif dengan teknik pengumpulan data menggunakan studi dokumentasi, observasi, dan wawancara. Terungkap bahwa pelaksanaan program pemberdayaan komunitas adat terpencil suku anak dalam telah dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan tujuannya. Selama proses pelaksanaan program terdapat kendala pada tahap awal yakni pada saat melakukan pendekatan dengan komunitas adat, di mana membutuhkan waktu yang cukup lama. Selain itu, program ini memberikan perlindungan kepada komunitas adat terpencil suku anak dalam dengan memberikan pemenuhan hak bagi mereka.
Copyrights © 2021