Pengambilan keputusan yang dilakukan secara cepat dan tepat merupakan kunci dalam menghadapi persaingan global. Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Binjai merupakan pemerintaan daerah yang mempunyai tugas pokok membantu walikota melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana serta tugas pembantuan yang ditugaskan kepada daerah. Meningkatnya angka pernikahan di usia dini dan angka perceraian yang naik secara signifikan setiap tahunnya, mengakibatkan DPPKB Kota Binjai sangat berkerja keras dalam memberikan izin untuk sebuah pernikahan. Usia yang belum siap untuk menikah mengakibatkan konflik di dalam keluarga yang berakhir dengan perceraian. Dalam memberikan izin pernikahan DPPKB Kota Binjai menyeleksi dari masing-masing pasangan calon pengantin, proses seleksi yang dilakukan belum terkomputerisasi dengan baik karena tahap yang dilakukan masih secara manual. Untuk mengatasi hal tersebut perlu dibangun sebuah sistem untuk mengefesienkan proses seleksi kelayakan calon pengantin tersebut yang telah terkomputerisasi dengan baik dengan memanfaatkan proses dari Sistem Pendukung Keputusan (SPK). Sistem Pendukung Keputusan (SPK) akan dibangun menggunakan metode Simple Additive Weighting (SAW) yang merupakan metode penjumlahan terbobot dari rating kinerja pada setiap alternatif di semua atribut. Dari hasil penelitian yang telah dilakukan, bahwa 7 calon pengantin (31,8%) dinyatakan “Sangat Layak” untuk menikah dengan nilai referensi antara 0,850 sampai dengan 1,000; selanjutnya 10 calon pengantin (45,5%) dinyatakan “Layak” menikah dengan nilai refenensi antara 0,650 sampai dengan 0,849 dan 5 calon (22,7%) dinyatakan “Dipertimbangkan” untuk menikah dengan nilai referensi antara 0,000 sampai dengan 0,649.
Copyrights © 2022