JURNAL PEMBANGUNAN HUKUM INDONESIA
Volume 4, Nomor 1, Tahun 2022

Penerapan Rehabilitasi Terhadap Anak Penyalahguna Narkotika

Risya Hadiansyah (Program Magister Hukum, Universitas Diponegoro)
Nur Rochaeti (Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro)



Article Info

Publish Date
31 Jan 2022

Abstract

Saat ini, problematika penyalahgunaan narkotika memang telah merusak seluruh elemen masyarakat yang menjadi pengguna, tidak terkecuali termasuk anak-anak. Maka dari itu rehabilitasi hadir untuk memberikan perlindungan untuk pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika dengan memberi kesempatan kepada mereka untuk sembuh dan melanjutkan kembali kehidupannya dalam masyarakat, terkhusus untuk penyalahguna narkotika yang diklasifikasikan sebagai anak. Urgensi penulisan ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana proses penerapan rehabilitasi terhadap anak penyalahguna narkotika dan hambatan apa saja dalam proses penerapan rehabilitasi. Tulisan ini menggunakan jenis metode penelitian yuridis normatif dengan memaksimalkan pendekatan kasus dan pendekatan Undang–Undang. Hasil penelitian ini di dapat bahwa Proses rehabilitasi terdiri dari 5 (lima) tahap yaitu intake process, detoksifikasi, entry, primary stage, dan re-entry stage. Penerapan Rehabilitasi juga menemukan hambatan seperti ketidaktahuan masyarakat secara menyeluruh dan tidak kooperatifnya calon residen. Tulisan ini diharapkan dapat memberikan saran yang konstruktif mengenai rehabilitasi terhadap anak yang menjadi penyalahguna narkotika serta memberikan informasi untuk masyarakat, lembaga pemerhati anak, dan anggota masyarakat yang terlibat.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

jphi

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Fokus dan ruang lingkup Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia meliputi artikel-artikel hasil penelitian maupun gagasan konseptual yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan penerapan hukum Indonesia dalam rangka membangun keilmuan di bidang hukum baik teori maupun praktek. Artikel Ilmiah terkait ...