Tingginya intensitas pengulangan tindakan kejahatan di masyarakat merupakan permasalahan yang penting untuk segera diatasi. Lembaga Pemasyarakatan diberikan kewenangan untuk meminimalisir timbulnya residivis di masyarakat. Namun sangat disayangkan, karena permasalahan residivis ini tidak dapat ditanggulangi dengan baik oleh masyarakat. Untuk menggali faktor penyebab residivis ini penelitian dilakukan dengan menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Penelitian ini berhasil mengungkapkan hasil dimana faktor lemahnya ekonomi, kurangnya kepedulian keluarga terhadap mantan narapidana, dan lingkungan pergaulan narapidana yang mengakibatkan status residivis. Dari penelitin ini diharapkan dapat berimplikasi kepada upaya meminimalisir terjadinya pengulangan tindakan kriminal oleh masyarakat dan Lembaga Pemasyarakatan.
Copyrights © 2019