Indonesia sebagai salah satu negara yang sedang berkembang, memiliki masalah perkotaan yang sangat kompleks. Sebagai salah satu ciri negara berkembang adalah sangat pesatnya perkembangan penduduk perkotaan terutama kota-kota besar dari negara tersebut, sebagai akibat dari tingginya angka pertumbuhan penduduk dan urbanisasi. Sementara pemerintah kota belum siap dengan antisipasi suprastruktur (peraturan ruang kota yang pasti) dan kelengkapan infrastruktur ruang kota (fasilitas jalan, air bersih, riol, fasilitas sosial, dan fasilitas umum) untuk wilayah tersebut. Sehingga masih banyak kelompok sosial dengan permukiman kumuh pada sejumlah derah perkotaan. Ada beberapa faktor sosial-budaya penyebab tetap terjadinya kesemrawutan arsitektur dan buruknya kualitas bangunan rumah serta lingkungan pada permukiman terpinggirkan, salah satunya karena tidak adanya kepedulian masyarakat sekitar terhadap kondisi rumah atau lahan yang mereka tempati sebagai akibat dari tidak adanya rasa memiliki, karena kebanyakan rumah yang ditempati adalah rumah kontrakan milik penduduk asli setempat. Oleh karena itu sanagt penting adanya penataan wilayah dan lokasi permukiman kumuh kota.
Copyrights © 2010