Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan program Kampus Mengajar di sekolah sebagai upaya untuk mewujudkan merdeka belajar. Selama ini para siswa dan guru melakukan belajar mengajar untuk mendapatkan nilai tinggi dalam ujian sehingga pembelajaran monoton dan kurang mengasah keterampilan siswa di tingkat pendidikan dasar, menengah maupun perguruan tinggi. Akibatnya, kulitas lulusan belum memiliki kompetensi yang dibutuhkan dunia kerja. Pemerintah berupaya mengatasi masalah tersebut melalui kebijakan Merdeka Belajar. Salah satu program Merdeka Belajar bagi mahasiswa adalah Kampus Mengajar dengan melibatkan mahasiswa untuk membantu sekolah melakukan kegiatan belajar mengajar yang menyenangkan terutama di masa pandemi COVID-19. Penelitian studi kasus ini dilakukan di salah satu sekolah dasar swasta di Jakarta melalui observasi, wawancara dan analisa dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa program Kampus Mengajar dengan mengirimkan mahasiswa sebagai agen perubahan ke sekolah telah membantu pelaksanaan kegiatan belajar mengajar. Siswa, guru dan mahasiswa sangat antusias meskipun menghadapi berbagai tantangan. Namun, guru belum sepenuhnya terlibat dalam kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh mahasiswa selama program berlangsung sehingga mahasiswa meragukan adanya perubahan berkelanjutan dalam kegiatan belajar mengajar setelah program Kampus Mengajar angkatan 1 berakhir. Maka, program Kampus Mengajar selama dua belas pekan dirasa belum cukup untuk melakukan perubahan signifikan bagi sekolah untuk mewujudkan siswa dan guru yang merdeka.
Copyrights © 2021