Ketepatan waktu merupakan karakteristik penting dalam pelaporan laporan keuangan disamping laporan pokok dan catatan atas laporan keuangan. Keterlambatan publikasi laporan keuangan dapat mempersulit penggunanya.Tuntutan ketepatan waktu dalam penyampaian laporan keuangan perusahaan publik di Indonesia telah diatur dalam UU No. 8 tahun 1995 tentangpasar modal dan keputusanKetua BAPEPAM No.36/PM/2003 tentang kewajiban menyampaikan laporan keuangan berkala.Tujuan penelitian ini adalah menguji pengaruh profitabilitas, likuiditas, kepemilikan publik, dan reputasi KAP terhadap ketepatan waktu pelaporan laporan keuangan. Pengujian menggunakan analisis regresi logistik. Hasil pengujian menunjukan bahwa variable profitabilitas, likuiditas, dan reputasi KAP tidak berpengaruh terhadap ketepatan waktu pelapora laporan keuangan, sedangkan kepemilikan public berpengaruh terhadap ketepatan waktu pelaporan laporan keuangan. Kata kunci: timeliness, reputasi KAP, laporan keuangan
Copyrights © 2015