SYARIATI : Jurnal Studi Al-Qur'an dan Hukum
Vol 7 No 2 (2021): SYARIATI : Jurnal Studi Al-Qur`an dan Hukum

Epistemologi Fikih Indonesia: Nalar Pemikiran Hazairin

Mahfudz Junaedi (Universitas Sains Al-Qur`an Jawa Tengah Di Wonosobo)



Article Info

Publish Date
05 Dec 2021

Abstract

Kajian epistemologi hukum Islam (fikih) membahas sumber, metode dan validitas, tolok ukur atas kebenaran. Secara sosiologis dan kultural, fikih adalah produk hukum yang mengalir dan mengurat akar pada budaya masyarakat. Fikih hadir bersamaan dengan hadirnya ajaran Islam yang kemudian dipraktikkan di masyarakat. Fikih Indonesia sebagai hukum yang memiliki karakter dan ciri keindonesiaan, baik secara tertulis maupun tidak tertulis dalam kitab perundang-undangan. Sedangkan fikih masih selalu dilekatkan dengan trademark budaya dan tradisi Timur Tengah (Arab). Kondisi sosio-kultural dan setting sejarah Islam di Indonesia, memunculkan wacana dan pemikiran untuk membentuk fikih Indonesia sebagai bentuk pribumisasi atau kontekstualisasi hukum Islam dengan menggunakan sumber dan metode yang beragam. Tulisan ini mencoba memotret dan menganalisis wacana pribumisasi dan konstektualisasi fikih Indonesia dengan kacamata epistemologi hukum Islam melalui pemikiran salah satu pemikiran, pembaru, dan penggagas fikih Indonesia, yaitu Hazairin dan kemudian pemikiran dan gagasannya dikritisi dan dikembangkan kembali dalam rangka transformasi hukum Islam kontemporer dalam bingkai karakter dan budaya khas keindonesiaan. Maka terbangunlah hukum Islam yang modern positif dalam mewujudkan kemaslahatan dan keadilan guna mendapatkan kepastian hukum.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

syariati

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Syariati adalah jurnal ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Syari’ah dan Hukum Universitas Sains Al-Qur`an. Terbit pertama kali tahun 2015. Jurnal ini fokus pada studi Al-Qur`an dan Hukum dengan berbagai pendekatan keilmuan. Redaksi mengundang para ahli, peneliti, dan segenap civitas ...