Abdi Laksana
Vol 3, No 1 (2022): Edisi Januari

AKIBAT HUKUM TERHADAP HARTA BERSAMA YANG DILAKUKAN SECARA SEPIHAK DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG PERKAWINAN

Hj. Nur Sa’adah (S1 Ilmu hukum, Fakultas Hukum Universitas Pamulang)
Ali Imron (S1 Ilmu hukum, Fakultas Hukum Universitas Pamulang)
Slamet Riyady (S1 Ilmu hukum, Fakultas Hukum Universitas Pamulang)



Article Info

Publish Date
04 Jan 2022

Abstract

Urgensi pemahaman mengenai akibat tindakan hukum terhadap harta bersama yang sering dilakukan secara sepihak di masyarakat, khususnya di lingkungan Kantor Kepala Desa Cihuni, Kecamatan Pagedangan, kabupaten Tangerang, kami Tim PKM S1 Ilmu hukum Universitas Pamulang yang merupakan implikasi dari progaram tridarma perguruan tinggi melakukan penyuluhan hukum yang berhubungan dengan harta bersama. Metode pelaksanaan pengabdian ini dilakukan dalam beberapa kegiatan yaitu tahap pertama survei yaitu sosialisasi dilakukan dengan menyusun berbagai hal yang akan disampaikan pada saat kegiatan pengabdian. Pemahaman mengenai akibat hukum terhadap harta persama yang dilakukan secara sepihak. Tujuan utama dari Tim PKM S1 Ilmu Hukum Universitas Pamulang yakni: (1) Untuk mengetahui keabsahan terhadap tindakan hukum harta bersama yang dilakukan secara sepihak.(2) Untuk mengetahui akibat hukum terhadap harta bersama yang dilakukan secara sepihak. Pasal 35 ayat (1) UU No. 16 tahun 2019 tentang perubahan UU No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan menyatakan bahwa harta bersama adalah harta yang diperoleh selama perkawinan berlangsung antara suami istri. Dalam Pasal tersebut tidak disebutkan secara jelas tentang atas jerih payah atau hasil kerja siapa harta bersama itu diperoleh, apakah hasil kerja suami atau istri. Harta bersama adalah harta yang ada selama perkawinan, di mana dalam melakukan tindakan hukum terhadap harta tersebut harus dilakukan oleh persetujuan kedua belah pihak. Tindakan hukum terhadap harta bersama tanpa adanya persejuan kedua belah pihak, maka perjanjian tersebut adalah dapat dibatalkan dan batal demi hukum.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

JAL

Publisher

Subject

Description

Merupakan jurnal ilmiah dari hasil kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) dosen. Jurnal ini dikemas secara padat dan berisi, sehingga mudah dipahami oleh pembaca dari kalangan akademis dan umum. Jurnal ini merupakan implementasi hasil penelitian. Abdi Laksana adalah Jurnal Pengabdian Kepada ...