Stunting menggambarkan status gizi kurang yang bersifat kronik pada masa pertumbuhan dan perkembangan sejak awal kehidupan. Stunting merupakan kondisi dimana anak balita mengalami kegagalan dalam pertumbuhannya akibat kekurangan gizi kronis sehingga anak menjadi lebih pendek dibandingkan anak-anak lain yang seusianya. Prevalensi stunting di Provinsi Sulawesi Utara pada tahun 2018 sebesar 25,5%, dan angka nasionalnya 30,8%. Angka stunting di Sulawesi Utara belum bisa mencapai level yang direkomendasikan WHO, yakni sebesar 20%. Data dari Dinas Kesehatan Kota Kotamobagu bahwa prevalensi kejadian stunting di Kotamobagu pada tahun 2020 sebanyak 208 balita atau berada pada angka 5,09%. Tujuan penelitian menganalisis faktor sosial ekonomi dengan kejadian stunting pada anak usia 6-59 bulan di Kota Kotamobagu. Rancangan penelitian ini adalah penelitian observasional analitik dengan menggunakan rancang bangun case control study. Populasi penelitian yaitu seluruh anak usia 6-59 bulan yang ada di Kota Kotamobagu yaitu sebanyak 7604. Besar sampel untuk masing-masing kelompok kasus adalah 49 anak dan kelompok kontrol adalah 98 anak. Sehingga besar sampel secara keseluruhan adalah 147 balita. Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah Simple random sampling. Analisis data menggunakan uji chi-square. Hasil penelitian menunjukkan terdapat hubungan tingkat pendidikan ibu (p=0,030;OR=2,296) dan pendapat keluarga (p=0,044;OR=2,602) dengan kejadian stunting pada anak usia 6-59 bulan di Kota Kotamobagu. Disarankan agar orang tua yang memiliki balita untuk memenuhi kebutuhan gizi anaknya dengan pemanfaatan pangan lokal daerah dan meningkatkan pengetahuan mengenai asupan gizi dalam hal upaya pencegahan stunting pada anak.
Copyrights © 2022