Peran masjid sebagai pusat aktivitas ekonomi tidak dapat dilepaskan dari eksistensi masjid dari aspek historinya. Namun realitanya, masjid-masjid di Aceh selama ini hanya menjalankan fungsi sebagai tempat pelaksanaan ibadah mahdhah dan pusat pendidikan Islam non-formil. Sementara itu, fungsi masjid sebagai penggerak kegiatan sosial dan ekonomi umat kurang mendapat perhatian dari pengelola masjid, terlebih lagi di masa pandemi COVID-19 seperti saat ini. Artikel mengkaji lebih lanjut tentang bagaimana strategi pemberdayaan ekonomi masyarakat Aceh di masa pandemi COVID-19 melalui masjid. Kajian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif deskriptif analitik, dengan menerapkan metode penelitian lapangan. Berdasarkan penelitian yang dilakukan dapat dikemukakan bahwa kendala utama yang dihadapi masyarakat miskin dalam meningkatkan ekonomi keluarga sangat berkaitan dengan kemampuan mereka dalam mengakses permodalan. Pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui masjid merupakan salah satu cara yang dapat digunakan untuk mengurangi angka kemiskinan di Aceh di masa pendemi COVID-19. Masjid yang selama ini melaksanakan perannya sebagai tempat beribadah mahdhah semata, memiliki potensi sebagai institusi yang dapat memberikan pinjaman modal kepada jamaah dan masyarakat miskin yang tinggal di sekitar masjid. Program pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui masjid, perlu menjadi program prioritas bagi seluruh masjid di Aceh.
Copyrights © 2022