Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menguji penggunaan konten digital, pemahaman media digital dan pelayanan digital terhadap kepatuhan wajib pajak. Metodologi: Sampel dalam penelitian ini sebanyak 101 responden yang merupakan mahasiswa aktif di kota Yogyakarta. Pengujian dilakukan dengan menggunakan analisis regresi linear berganda. Temuan: Penggunaan konten digital berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak, pemahaman media digital berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak dan intensitas pelayanan digital berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak. Kebaruan: Penelitian ini mempertimbangkan penggunaan konten digital sebagai bagian dari optimalisasi edukasi perpajakan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dengan mempersiapkan calon wajib pajak yang memiliki perilaku patuh terhadap tanggungjawab wajibnya sebagai warga negara Indonesia.
Copyrights © 2021