The Indonesian Journal of Islamic Law and Civil Law
Vol 1 No 2 (2020): Oktober

Peran Penyuluh Agama Islam Non PNS Bidang Perkawinan dalam Upaya Membina Keluarga Sakinah (Studi di KUA Kecamatan Panceng Kabupaten Gresik)

Karmuji Karmuji (Institut Pesantren Sunan Drajat Lamongan)
Nofan Andrian Usmani Putra (Institut Pesantren Sunan Drajat Lamongan)



Article Info

Publish Date
26 Oct 2020

Abstract

Keluarga sakinah adalah keluarga yang penuh dengan kecintaan dan rahmat Allah SWT. Tidak ada satupun pasangan suami istri yang tidak mendambakan keluarganya bahagia. Akan tetapi, untuk memperoleh gelar sakinah tersebut tidaklah sangat mudah layaknya membalik telapak tangan, sebab dalam mengarungi rumah tangga pasti banyak sekali problem-problem yang menghambat, baik dibidang ekonomi maupun sosial, material ataupun inmaterial. Melihat hal tersebut, sudah pasti seorang pasangan suami istri membutuhkan yang namanya sebuah bimbingan atau pendidikan pengetahuan tentang konsep berumah tangga agar tercapailah keluarga sakinah tersebut, terutama bagi pasangan suami istri yang notabennya kurang bahkan tidak mengetahui sama sekali cara hidup berumah tangga. Dalam hal ini lembaga yang berwenang terhadap hal-hal yang berkaitan dengan suatu pernikahan adalah KUA (Kantor Urusan Agama), sebab KUA merupakan lembaga yang pertama kali mengesahkan secara hukum terjadinya suatu pernikahan, baik sah dalam kaca mata hukum Islam maupun hukum umum (Undang-undang). Dan tugas tersebut dalam struktur KUA adalah tugas dari Penyuluh Agama Islam Non PNS Bidang Perkawinan. Hasil penelitian menunjukan bahwa peran Penyuluh Agama Islam Non PNS Bidang Perkawinan adalah sebagai konsultan dalam menyelesaikan masalah dan sebagai corong Kementerian Agama dalam mensyi'arkan ajaran agama terutama dalam hal membangun keluarga yang sakinah. Berdasarkan temuan ini dapat disimpulkan bahwa peran Penyuluh Agama Islam Non PNS Bidang Perkawinan masih belum optimal dan memberikan dampak, sebab masih minimnya fasilitas dalam proses penyuluhan dan angka perceraian tidak mengalami penurunan.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

jaksya

Publisher

Subject

Religion Neuroscience

Description

JAKSYA : The Indonesian Journal of Islamic Law and Civil Law, Merupakan Jurnal yang diterbitkan oleh Program Studi Hukum Keluarga Islam, Fakultas Syariah, Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama Tuban. Artikel yang dimuat didalam jurnal Jaksya melingkupi hukum Islam dan hukum perdata ...