The Indonesian Journal of Islamic Law and Civil Law
Vol 2 No 1 (2021): April

Penguasaan Hak Asuh Anak di bawah Umur kepada Bapak

Fawzia Hidayatul Ulya (UIN Walisongo Semarang)
Fashi Hatul Lisaniyah (Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama Tuban)
Mu’amaroh Mu’amaroh (Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama Tuban)



Article Info

Publish Date
26 Apr 2021

Abstract

Abstrak: Hadhanah adalah persoalan pemeliharaan anak/hak asuh anak. Didalam KHI Pasal 105 hufuf a menyatakan bahwa pemeliharaan anak yang belum mumayyiz atau belum berumur 12 tahun adalah hak ibunya. Kemudian didalam Pasal 156 KHI juga dijelaskan bahwa, apabila ibu meninggal dunia atau tidak memenuhi persyaratan sebagai pengasuh, maka sesuai urutan akan dikuasakan kepada garis keturunan ibu. Tetapi dalam beberapa kasus salah satunya di dalam putusan No 0830/Pdt.G/2019/PA.Dmk mengabulkan permohonan pemohon dengan menetapkan hak asuh anak dibawah umur kepada bapak, yang dalam ini berkedudukan sebagai pemohon. Jenis penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif, analisis data dengan menggunakan metode deskriptif analisis. Kesimpulan yang dapat dijelaskan dalam penelitian ini, adalah; Pasal 105 Kompilasi Hukum Islam bahwa hak asuh anak yang masih berusia dibawah 12 tahun adalah hak ibunya, tetapi ada beberapa peraturan perundang-undangan di Indonesia yang dapat dijadikan acuan agar hak asuh anak di bawah umur tersebut dapat dikuasakan kepada bapak kandungnya, diantaranya Pasal 41 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Pasal 49 Undang-Undang Perkawinan mengenai permintaan pencabutan hak asuh anak oleh salah satu ataupun kedua orang tua maupun keluarga dari anak tersebut dan Pasal 14 Undang-Undang Perlindungan Anak mengenai pemisahan seorang anak dengan salah satu atau kedua orang tua.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

jaksya

Publisher

Subject

Religion Neuroscience

Description

JAKSYA : The Indonesian Journal of Islamic Law and Civil Law, Merupakan Jurnal yang diterbitkan oleh Program Studi Hukum Keluarga Islam, Fakultas Syariah, Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama Tuban. Artikel yang dimuat didalam jurnal Jaksya melingkupi hukum Islam dan hukum perdata ...