Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis faktor apa yang menjadi penyebab banyaknya perusahaan hanya mendaftarkan sebagian progam BPJS bagi tenaga kerja dan prosedur pelaksanaan badan penyelenggara jaminan sosial dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja khususnya di Banyuwangi. Data dan penalitian berjenis yuridis empiris, menggunakan metode analisa kualitatif yaitu penelitian yang menekankan kepada data-data yang diperoleh penulis dari wawancara, buku-buku, artikel, jurnal ilmiah dan perundang- undangan. Efektifitas pelaksanaan BPJS Banyuwangi disebakan adanya faktor yang mempengaruhi baik dari perusahaan itu sendiri maupun peran BPJS yang masih belum maksimal. Pelaksanaan BPJS dalam menerapkan prosedur dalam upaya meningkatkan kesejahteraan juga terjadi ketidakefisienan yang menyebabkan masih banyak perusahaan yang belum mendaftarkan tenaga kerjanya dalam progam BPJS. Maka dari itu kesejahteraan yang merupakan hak wajib yang harus didapaatkan oleh tenaga kerja menjadi tesendat dan bahkan tidak tercapai. Adapun yang harus dilakukan oleh kedua pihak baik BPJS dan Perusahaan sebagai penyedia lapangan pekerjaaan harus lebih mengedepankan lagi hak-hak bagi tenaga kerja.
Copyrights © 2021