Jurnal An-Nahl
Vol. 8 No. 2 (2021): An-Nahl

Waris Pengganti dalam Peraturan Keluarga Indonesia

Nurhayati Zein (Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau)
Ibrahim (Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau)



Article Info

Publish Date
27 Dec 2021

Abstract

Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui aturan ahli waris pengganti dalam peraturan keluarga di Indonesia dan relevansinya dalam menyelesaikan masalah kontemporer. Menggunakan metode studi pustaka dengan melakukan pendekatan kualitatif. Secara tersurat tidak ditemukan kata ahli waris pengganti dalam Al-Qur’an dan Hadits. Sedangkan di Indonesia dikenal istilah ini karena sudah dicantumkan pada pasal 185 Kompilasi Hukum Islam. Salah satu pendapat yang dikeluarkan oleh M. Yahya Harahap menyatakan bahwa cucu dapat menggantikan posisi orang tuanya yang lebih dahulu meninggal dari kakek untuk mendapatkan harta warisan. Hazairin berpendapat bahwa Allah mengadakan mawali untuk seseorang dari harta peninggalan orangtua dan keluarga dekat. Jika yang menjadi pewaris orangtua, maka ahli waris atau mawali adalah anaknya. Dalam hal ini ahli waris pengganti merupakan tindakan alternatif yang memberikan mashlahat dalam pembagian harta warisan

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

annahl

Publisher

Subject

Religion Humanities Education Social Sciences

Description

Jurnal An-Nahl merupakan jurnal ilmiah dan media komunikasi ilmiah antar peminat ilmu syari’ah dalam bidang hukum Islam dan ekonomi Islam yang diterbitkan oleh STAI H.M Lukman Edy Pekanbaru. Jurnal ini pertama kali terbit sejak tahun 2013, jurnal ini terbit 2 kali dalam satu tahun yakni pada bulan ...