Bai' al-istishna' menjual barang atau jasa dalam bentuk pemesanan dengan kriteria dan kondisi tertentu yang disepakati antara pembeli dan penjual dengan pembayaran yang dilakukan di muka, dengan angsuran, atau ditangguhkan. Bai' al-istishna pelaksanaan pemesanan di toko las di kecamatan teralis Siak Hulu menurut perspektif ekonomi Islam, ada beberapa masalah pada kenyataan yang telah berjalan untuk ini ada beberapa hal yang tidak sesuai dengan kesepakatan atau harmoni bai' al-istishna itu sendiri yaitu: pesanan barang tidak sesuai dengan spesifikasi yang disepakati, penundaan penyelesaian pesanan, kurangnya catatan kesepakatan pemesanan barang, dan keterlambatan pembayaran oleh pembeli dan itu tidak sesuai dengan konsep bai 'al-istishna dalam ekonomi Islam.
Copyrights © 2021