Pajak merupakan salah satu sumber penerimaan penting bagi negara yang akan digunakan untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran negara. Dengan membayar pajak, wajib pajak tidak mendapatkan jasa timbal balik secara langsung karena hasil dari pemungutan pajak digunakan untuk memenuhi kebutuhan negara dan kemakmuran rakyat. Oleh karena itu penelitian ini bertujuan untuk melihat pengaruh pemahaman perpajaka,sanksi perpajakan,kualitas pelayanan terhadap kesadaran wajib pajak,pemahaman perpajakan,sanksi perpajakan,kualitas pelayanan terhadap kepatuhan wajib pajak dan untuk melihat pemahaman perpajakan,sanksi perpajakan,kualitas pelayanan dapat memediasi kepatuhan wajib pajak melalui kesadaran wajib pajak pada KPP Pratama Medan Belawan. Jenis penelitian ini adalah kualitatif sebanyak 100 responden. Adapun hasil penelitian diperoleh bahwa secara parsial dan simultan pengaruh pemahaman perpajakan tidak berpengaruh signifikan terhadap kesadaran wajib pajak, sedangkan sanksi perpajakan dan kualitas pelayanan berpengaruh siginifikan terhadap kesadaran wajib pajak. Pengaruh pemahaman perpajakan dan sanksi perpajakan berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak, sedangkan kualitas pelayanan perpajakan tidak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Pengaruh pemahaman perpajakan tidak dapat memediasi kepatuhan wajib pajak melalui kesadaran wajib pajak, sedangkan sanksi perpajakan dan kualitas pelayanan dapat memediasi kepatuhan wajib pajak melalui kesadaran wajib pajak
Copyrights © 2022