Pendidikan dianggap cukup strategis untuk dijadikan agenda pembangunan bangsa, untuk itu seluruh potensi pendidikan hendaknya diarahkan pada pencapaian tingkat kemajuan pembangunan pendidikan yang mantap, baik secara kualitatif maupun kuantitatif. Pemerintah menyadari pentingnya pendidikan yang bermutu bagi bangsa Indonesia, oleh karenanya pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional. Sejalan dengan hal itu Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional (sisdiknas) Bab I pasal I yang menyatakan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual, keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Kata kunci: Kepemimpinan, kepala madrasah, boarding school
Copyrights © 2021