Artikel ini mendeskripsikan proses penciptaan musikalisasi oleh Panji Sakti terhadap puisi Sang Guru karya Nurlaelan Puji Jagad. Berbeda dari karya-karya musikalisasi puisi yang telah Panji Sakti ciptakan, dimana dirinya selalu mengenal penyair-penyair atas puisi-puisi yang dimusikalisasinya, Panji Sakti dan Nurlaelan Puji Jagad tidak saling mengenal. Musik dalam karya ini, didasari pada pemahaman makna dari hasil interpretasi komposer terhadap puisi. Komposer tidak memerlukan validasi dari penyair, terkait sampai atau tidaknya makna puisi yang dimaksud penyair. Namun penyair menyatakan, bahwa musik yang digarap sesuai dengan makna puisinya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, dengan metode deskriptif. Penelitian ini melibatkan beberapa nara sumber yang berprofesi sebagai komposer, arranger, penyair, pemain instrumen, serta para pendengar yang berperan sebagai apresiator. Penelitian ini menghasilkan gambaran bahwa, proses musikalisasi merupakan kompleksitas garapan dan keterlibatan para pelaku. Sebuah karya musikalisasi puisi, menjadikan puisi sebagai acuan utama dalam proses garapannya. Sebagai pembaca, Panji Sakti melakukan proses membaca secara berulang, sampai makna kedua puisi tersebut dipahami berdasarkan interpretasinya.Kata kunci: musikalisasi puisi, Panji Sakti, Sang Guru
Copyrights © 2022