Pendidikan merupakan elemen kunci yang berperan untuk meningkatkan kualitas kehidupan bangsa. Dengan diterbitkannya Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 07/D.D5/KK/2018 tanggal 7 Juni 2018 tentang Struktur Kurikulum SMK dan MAK. Peraturan tersebut menyertakan mata pelajaran Akuntansi Pemerintahan dalam kurikulum standar SMK. Tujuan dari pengabdian ini adalah meningkatkan pengetahuan pendidik untuk memahami mata pelajaran Akuntansi Pemerintahan melalui pelatihan. Hasil setelah dilakukan pelatihan terdapat kenaikan yang signifikan yaitu 85%.
Copyrights © 2021