Naturalis : Jurnal Penelitian Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan
Vol. 10 No. 1 (2021)

PERSEPSI PERAMBAH HUTAN TERHADAP KEPENTINGAN KEBERADAAN HUTAN DI KAWASAN KESATUAN PENGELOLAAN HUTAN PRODUKSI (KPHP) KABUPATEN DHARMASRAYA

Yurike Yurike (Universitas Bengkulu)



Article Info

Publish Date
10 Oct 2021

Abstract

Kawasan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi Dharmasraya seluas 33.550 ha telah mengalami deforestasi mencapai 27.216,57 ha. Deforestasi dan degradasi hutan tidak terlepas dari perilaku masyarakat di sekitar hutan, mengingat hutan merupakan sumberdaya alam bernilai tinggi. Terbentuknya perilaku masyarakat ini diawali dengan persepsi mereka mengenai keberadaan kawasan hutan. Untuk itu, analisa persepsi penting untuk melihat pandangan masyarakat terhadap kondisi dan keberadaan kawasan hutan. Dari persepsi ini dapat diperoleh masukan bagi instansi terkait berdasarkan sudut pandang masyarakat, sehingga dapat dijadikan dasar atau bahan pertimbangan dalam merencanakan strategi pengelolaan dan kebijakan lebih lanjut. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif berbasis survei. Pengumpulan data menggunakan teknik observasi, data sekunder, informan kunci, dan survei rumah tangga. Pengambilan sampel menggunakan teknik snowball sampling dengan total responden 250 rumah tangga. Analisis data persepsi menggunakan skala likert. Persepsi masyarakat tentang status hutan menunjukkan bahwa hutan bagi masyarakat merupakan tanah ulayat sehingga pentingnya izin Datuak ulayat saat membuka lahan baru (84,08%) dibandingkan dengan izin pemerintah (65,60%). Hal ini didukung dengan persepsi masyarakat tentang kelembagaan pengelolaan hutan mempersepsikan bahwa orang dari daerah lain atau siapa saja bisa membuka lahan di sini, namun tentunya seizin penguasa ulayat (84,80%). Persepsi mengenai kepentingan fungsi hutan mempersepsikan bahwa hutan merupakan lahan usaha untuk berkebun (86,96%). Namun jika ada program dari pemerintah, masyarakat juga ingin dilibatkan mulai dari rencana penetapan lokasi kegiatan (86,16%) sampai proses pelaksanaan kegiatan, pengawasan, dan menikmati hasilnya (91,28%). Mengenai kepentingan keberadaan hutan menunjukkan persepsi tertinggi tentang hak dan kewajiban perambah dalam pengelolaan hutan (86,42%). Hal ini tentunya  menyangkut lahan yang mereka kelola. Untuk itu, KPHP dan pemerintah daerah perlu melakukan sosialisasi dan penyuluhan untuk mengubah persepsi masyarakat agar lebih melestarikan hutan. Selain itu, diperlukan integrasi program dari pemerintah terhadap lahan yang telah terlanjur mereka kelola. Perlunya dilakukan pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan sebagai upaya mencari alternatif penghasilan untuk menggantikan penghasilan dari penjualan lahan secara ilegal.  

Copyrights © 2021