Diki Yanto, 2021, Implementasi  fungsi  pemerintahan  adalah  merupakan  hal kunci penting dalam pembangunan khususnya dalam penerbitan PBG dalam tesis ini dikhususkan pada penerbitan PBG di Kabupaten Katingan Permasalahan yang diangkat adalah Bagaimana implementasi fungsi pelayanan Pemerintah Kabupaten Katingan dalam  pemberian Ijin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kabupaten Katingan, Kendala-kendala apakah yang dihadapi oleh Pemerintah Kabupaten Katingan dalam Implementasinya terhadap Ijin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)  sebagai bentuk tanggung  jawab pemerintah  dalam mewujudkan harapan masyarakat  di Kabupaten  Katingan dan Upaya apakah yang dilakukan Pemerintah  Kabupaten  Katingan  dalam  rangka  mengatasi  kendala menuju pada standard pelayanan pemberian Ijin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Metode penelitian yang  digunakan  adalah  yuridis  empiris  yaitu menggunakan  pendekatan  pada  kenyataan  melalui  data primer  dan data sekunder yang diperoleh. Penyelenggaraan fungsi pelayanan pemerintah dalam pemberian Ijin Persetujuan Bangunan Gedung di  Kabupaten  Katingan telah  mendasarkan  pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan asas-asas umum pemerintahan yang baik agar tercapai kesejahteraan masyarakat Kabupaten Katingan Kendala implementasi pemberian PBG di  Kabupaten  Katingan disebabkan  oleh beberapa faktor. Faktor-faktor  penyebab  implementasi pemberian PBG oleh  Pemerintah Kabupaten Katingan  belum  efektif adalah  faktor  peraturan  perundang-undangan yaitu lemahnya  aspek sosiologis dalam peraturan daerah Kabupaten Katingan tentang PBG karena kurang sosialisasi, faktor aparat yaitu petugas pelayanan PBG dan Satpol pp sebagai lembaga penegakan hukum perda PBG belum berfungsi secara optimal,  dan  faktor  Kesadarah  hukum  masyarakat  yaitu  kurangnya  taraf kesadaran  dan  kepatuhan  hukum  masyarakat  Kabupaten  Katingan Berkaitan dengan kesadaran mengajukan permohonan PBG Upaya upaya dilakukan untuk mengoptimalkan implementasi pemberian ijin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kabupaten Katingan adalah dengan peningkatan pengawasan  sebagai instrumen kendali  disiplin aparat  pelayanan  permohonan  PBG Kabupaten Katingan,  penerapan pola  pembinaan  yang  tepat  dan  berdaya  guna  dengan pendisiplinan yang  manusiawi  dalam  meningkatkan kualitas pelayanan  permohonan PBG kepada masyarakat, keteladanan  pimpinan  dalam  menyegerakan melayani pemohon PBG Penulis  memberikan  saran  agar  implementasi penerbitan  PBG berjalan dengan baik maka Pemerintah Kabupaten Katingan agar memperbaiki dan melengkapi faktor-faktor yang menjadi kendala penebitan PBG,  salah  satunya  adalah  dengan  mengefektifkan  Peraturan  Daerah tentang PBG melalui penerapkan sanksi yang lebih berbobot untuk menimbulkan efek jera, meningkatkan  sosialisasi  peraturan  daerah tentang  PBG guna  kesadaran  hukum  masyarakat  Kabupaten  Katingan  Dalam kegiatan membangun bangunan dan melakukan upaya-upaya dengan  peningkatan pengawasan sebagai instrument kendali Pegawai Negeri Sipil; penerapan pola pembinaan yang tepat dan berdaya guna dengan pendisiplinan yang manusiawi; Serta keteladanan para pimpinan.
Copyrights © 2022