Jurnal VOK@SINDO
Vol 9, No 2 (2021)

PENERAPAN PENGEMBALIAN PENDAHULUAN KELEBIHAN PEMBAYARAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI PT. X SEBAGAI PKP BERESIKO RENDAH

Anisya Sukmawati (Unknown)
Vira Ayu Yuniardi (Universitas Brawijaya)



Article Info

Publish Date
02 Mar 2022

Abstract

Bagi Pengusaha Kena Pajak yang sebagian besar penjualannya adalah penjualan ekspor maka akan lebih sering mengalami lebih bayar PPN. Menurut Undang-Undang PPN Pasal 9 ayat (4b) Pengusaha Kena Pajak yang melakukan kegiatan ekspor dapat mengajukan permohonan pengembalian kelebihan PPN pada setiap masa pajak. Dan perusahaandapat melakukan Pengembalian Pendahuluan bagi Pengusaha Kena Pajak Beresiko Rendah atas PPN yang lebih bayar dikarenakan memiliki kriteria sebagai PKP Beresiko Rendah. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan penerapan dan mekanisme pengembalian pendahuluan atas kelebihan pembayaran Pajak Pertambahan Nilai pada PT. X sebagai PKP Beresiko Rendah serta mengetahui apakah sudah sesuai dengan PMK Nomor 117/PMK.03/2019. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan data sekunder dan melalui metode pengumpulan data dokumentasi dan studi kepustakaan. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa PT. X memenuhi syarat untuk melakukan pengembalian pendahuluan bagi PKP Beresiko Rendah dan dalam pelaksanaannya telah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 117/PMK.03/2019. Namun dikarenakan terdapat koreksi perhitungan pajak masukan sehingga menyebabkan jumlah pengembalian pendahuluan kelebihan pembayaran pajak yang dicairkan belum maksimal sesuai dengan perhitungan Wajib Pajak.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

vokasindo

Publisher

Subject

Humanities Social Sciences Other

Description

VOK@SINDO is journal of applied sciences. The Scope of the journal cover various areas of expertise obtained from research results, conceptual thinking, practical experiences related to problem-solving ...