Obat merupakan salah satu komiditi dalam bidang kesehatan yang penting dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Resep adalah permintaan tertulis dari dokter atau dokter gigi kepada apoteker untuk menyediakan dan menyerahkan obat bagi pasien sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Penulisan resep adalah suatu wujud akhir kompetensi dokter dalam pelayanan kesehatan yang secara komprehensif menerapkan ilmu pengetahuan dan keahlian di bidang farmakologi dan teraupetik secara tepat, aman dan rasional kepada pasien khususnya dan seluruh masyarakat pada umumnya. Bentuk standar penulisan resep di Indonesia terdiri dari inscriptio, invocatio, prescriptio, signatura, subscriptio dan pro.
Copyrights © 2022