Syntax Literate : Jurnal Ilmiah Indonesia
Jurnal Ilmiah Indonesia

Peranan Srategi Badan Wakaf Imdonesia dalam Membina Nazhir Secara Profesional (Ditinjau dari UU No. 41 Tahun 2004 tentang Wakaf)

Mufarochah Mufarochah (Fakultas Hukum, Universitas Indonesia, Indonesia)
Wirdyaningsih Wirdyaningsih (Fakultas Hukum, Universitas Indonesia, Indonesia)



Article Info

Publish Date
08 Mar 2022

Abstract

Problem mendasar berkaitan dengan wakaf di Indonesia salah satunya adalah aset wakaf yang tidak produktif dan nazhir yang tidak profesional. Dalam hal ini seharusnya nazhir mampu mengelola wakaf dengan baik seperti tugas dan wewenang nazhir yang sudah disebutkan dalam undang-undang No. 41 Tahun 2004. Didalam undang-undang juga disebutkan seharusnya nazhir mendapatkan pendampingan atau bimbingan dari BWI yang sudah menjadi tugas BWI dalam aturan Undang-undang tentang wakaf. Maka, seharusnya jika BWI sudah menjalankan tugas dalam membina nazhir secara profesional akan terbentuk nazhir yang bagus, dan profesional sehingga dapat mengelola wakaf dengan baik. Penelitian ini membahas dua hal yaitu: pertama, bagaimana peranan Badan Wakaf Indonesia dalam membina nazhir profeaionalitas? kedua, mengapa masih banyak wakaf di Indonesia yang nazhirnya belum dapat mengelola wakaf dengan baik dan professional sebagaimana aturan yang dijelaskan dalam UU No. 41 Tahun 2004 tentang peranan Badan Wakaf Indonesia? Adapun metodologi penelitian yang digunakan penulis adalah penelitian hukum yuridis. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Analisis data yang digunakan adalah penelitian kualitatif.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

syntax-literate

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Pandemi Covid-19 ini menyebabkan terjadinya pencurian di berbagai daerah di Indonesia. Banyak pencuri melakukan tindakan mencuri karena kekurangan uang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya akibat pandemi Covid-19. Hal tersebut membuat aparat harus memberikan sanksi kepada pencuri. Permasalahan dalam ...