Bank merupakan lembaga keuangan yang fungsi utamanya adalah menghimpun dana dari masyarakat, penyalurkan dana kepada masyarakat, dan juga memberi pelayanan dalam bentuk jasa-jasa perbankan. Jenis bank jika dilihat dari segi atau caranya dalam menentukan harga baik harga jual maupun harga beli terbagi dalam dua kelompok yaitu bank yang berdasarkan prinsip konvensional dan bank yang berdasarkan prinsip syariah. Menurut survey yang di lakukan oleh Bank Indonesia pada tahun 2003, sepertiga penduduk Indonesia yang beragama Islam masih enggan berurusan dengan bank konvensional.Fakta ini menunjukkan bahwa hanya dengan tidak menyukai bunga bank saja mereka bisa memutuskan untuk tidak mempermudah hidupnya dengan jasa perbankan, maka seharusnya celah ini di manfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh bank syariah untuk mengisi kekosongan. Tujuan dari penelitian ini adalah ingin mengetahui hubungan faktor ekonomi, faktor kebudayaan, faktor sosial, dan faktor psikologis terhadap pola persepsi masyarakat dalam menentukan pilihan tempat menabungnya. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif kuantitatif dengan jumlah sampel sebanyak 90 pedagang. Uji chi square dam korelation produk moment digunakan untuk menaganalisis data penelitian ini. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa terdapat hubungan yang signifikan antara Faktor ekonomi, kebudayaan, sosial dan psikologis dengan persepsi masyarakat dalam menentukan pilihan menabungnya.
Copyrights © 2021