J-ESA (Jurnal Ekonomi Syariah)
Vol 3 No 1 (2020): Juni

PRAKTEK GADAI SAWAH DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Kasus di Desa O’o Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu)

Muhammad Rasyad Al Fajar (Institut Agama Islam (IAI) Muhammadiyah Bima)



Article Info

Publish Date
01 Jun 2020

Abstract

Rahn atau gadai merupakan salah satu bentuk akad tabarru (sukarela), yaitu sebuah akad yang tujuan utamanya adalah untuk menolong dan membantu kesulitan orang lain dan bukan merupakan akad profit atau usaha mencari keuntungan. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis perspektif hukum Islam terhadap praktek gadai sawah di Desa O’o kecamatan Dompu kabupaten Dompu. Adapun jenis penelitian field research dengan menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa praktik pelaksanaan akad gadai tanah sawah dilihat dari sisi sighat akadnya tidak sah dan tidak sesuai dengan hukum Islam. Ketidaksahan tidak menentukan sampai kapan waktu gadainya. Mengenai pemanfaatan barang jaminan secara penuh oleh pihak penerima gadai tidaklah sah karena adanya unsur eksploitasi serta tidak memelihara nilai-nilai keadilan dan kemaslahatan

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

jesa

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance

Description

Jurnal J-ESA (Jurnal Ekonomi Syariah) adalah peer-reviewed journal yang mempublikasikan artikel-artikel ilmiah hasil penelitian meliputi hasil kajian dan penelitian di bidang ekonomi Syariah (Lembaga dan Keuangan Syariah, E-Bisnis, Kewirausahaan dan Pengembangan UMKM). Jurnal J-ESA (Jurnal Ekonomi ...