Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang bertujuan untuk melihat implementasi undang-undang zakat nomor 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat di LAZISMU Kota Bima. Penelitian ini mengambil 3 (tiga) responden yang terdiri dari satu perempuan dan dua orang laki-laki. Metode pengumpulan data menggunakan teknik wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi undang-undang zakat nomor 23 tahun 2011 di LAZISMU Kota Bima belum sepenuhnya terealisasi. Subjek merasa belum mampu merealisasikan karena ada beberapa kendala yang di hadapi, diantaranya seperti mental masyarakat yang konsumtif dan juga terkendala personil atau pengurus yang mengawasi program seperti itu.
Copyrights © 2021