Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Etika Profesi Pustakawan Dalam Praktik Pelayanan di Perpustakaan Daerah Kolaka Utara. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian adalah menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Yang di susun terdiri dari 8 orang informan, 3 orang pustakawan dan 5 orang pemustaka. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil Penelitian ini menunjukan bahwa, Etika Profesi Pustakawan Dalam Praktik Pelayanan telah diterapkan oleh Pustakawan dengan baik sesuai dengan aturan yang tertulis di dalam Kode Etik Pustakawan Indonesia khususnya pasal 3 ayat 6 tentang sikap sopan dan bijaksana Pustawan dalam memberikan pelayanan. Hal ini dibuktikan melalui observasi dan wawancara langsung di Perpustakaan Daerah Kolaka Utara
Copyrights © 2021