Latar belakang : Dewan komisaris merupakan elemen kunci dari tata kelola perusahaan yangresponsif terhadap fungsi-fungsi dasar yang ditugaskan kepadanya seperti mengawasi dan memantau,menghindari perilaku oportunistik serta memberikan saran dalam keputusan ditingkat manajemenuntuk meningkatkan kinerja bisnis perusahaan. Kasus kecurangan terus terjadi dalam jangka waktu 10tahun terakhir semenjak aturan Sarbanes Oxley Act (SOX) disahkan pada tahun 2002.Tujuan : Untuk menganalisis pengaruh pendidikan dan kepemilikan saham dewan komisaris terhadapkecurangan laporan keuangan perusahaan yang terdaftar di BEI.Metode : Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian dengan metode regresi logistik denganmenggunakan data seluruh perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2018-2020.Hasil : Semua data dalam penelitian ini memenuhi uji asumsi klasik dan terdistribusi secara normal.Variabel pendidikan komisaris memiliki pengaruh terhadap kecurangan laporan keuangan. Variabelkepemilikan saham tidak berpengaruh terhadap kecurangan laporan keuangan.Simpulan : Pendidikan komisaris memiliki pengaruh dalam mengurangi kecurangan laporankeuangan sedangkan kepemilikan saham tidak berpengaruh terhadap kecurangan laporan keuanganperusahaan selama tahun 2018-2020.
Copyrights © 2021