Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan mengenai pelaksanaan Peraturan Pemerintah Kota Pontianak Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pengendalian Pencemaran air yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak. Penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Dalam penelitian ini menggunakan teori Smith (dalam Tajhan, 2008:37-39), terdapat 4 faktor yang mempengaruhi yaitu:1) Kebijakan yang diidealkan,masih banyak pemilik usaha rumah makan yang belum mengetahui tentang adanya kebijakan pengendalian pencemaran air dengan menggunakan Instalasi Pengolahan Air Limbah, 2) Kelompok Sasaran, masih banyak pelaku usaha rumah makan yang belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah dan kurangnya tingkat kesadaran terhadap kepemilikan Instalasi Pengolahan Air Limbah, 3) Organisasi Implementor, minimnya jumlah personil pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan tentunya akan berdampak pada kurang optimalnya pengawasan terhadap pelaku usaha rumah makan, 4) faktor lingkungan, terdapat hambatan yaitu budaya, dimana pelaku usaha rumah makan menganggap Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) belum penting dan pemilik usha rumah makan yang kurang peduli terhadap kepemilikan Instalasi Pengolahan Air limbah, Selain itu dilihat dari segi ekonomi yang jadi masalah adalah biaya yang cukup besar. Saran dari penlitian ini yaitu: 1) Kebijakan yang diidealkan, komunikasi bisa dalam bentuk memasang pengumuman seperti spanduk, banner dan lain-lain, 2) Kelompok Sasaran, diharapkan bagi pemilik usha rumah makan memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah, 3) Organisasi Implementor, diharapkan jumlah pegawai ditambah sesuai dengan kriteria yang ditentukan dalam pengawasan, 4) Faktor Lingkungan, diharapkan semua pelaku usaha rumah makan patuh dan sadar akan pentingnya pengendalian pencemaran air limbah rumah makan.Kata kunci : Implementasi Kebijakan, Pengelolaan Limbah, Rumah Makan
Copyrights © 2021