Otoritas’, maupun ‘kapabilitas’ perempuan Minangkabau, dipandangsebagai limpapeh rumah gadang, ambun puro pegangan kunci dan bundokanduang, di lain hal, berprofesi sebagai pagurau. Fenomena ini disebabkan olehperubahan di dalam dunia kesenian tradisi pertunjukan saluang dendang sifatnyabagurau dari etika ke estetika sebagai persoalan dan konfigurasi budayaMinangkabau di Sumatera Barat. Estetika pertunjukan bagurau relatif tidak bebasdari nilai kolektifitas dan eksistensi “perempuan Minangkabau†itu sendiri danakan membentuk otoritas tentang kesetaraan, dengan berbagai alasan danpertanggungjawaban yang berbeda-beda melalui proses sosialisasi, penguatan dankonstruksi sosial; kultural, keagamaan dan terpenting adalah melalui studi tentangsemangat erotisme perempuan Minangkabau melalui kesadaran budaya yangdilatarbelakangi oleh kesadaran adat dalam etika, estetika hingga membingkaimasyarakat pendukungnya itu sendiri. Dengan demikian, komunitas perempuanpagurau mestinya juga merupakan suatu ruang kebudayaan Minangkabau yangsiap memberikan studi yang luas bagi pengkaji bahasa, sastra dan budayaMinangkabau itu sendiri.Kata Kunci: Perempuan Minangkabau, Estetika, Saluang Bagurau, Erotisme
Copyrights © 2019