Terkait proteksi warga dalam pandemi covid-19 misalnya ketika ini yaitu adany penimbunan masker dan Hand Sanitizer oleh oknum pelaku bisnis, Kejanggalan tentang langkanya barang menciptakan kondisi dimana pemerintah dan segenap aparat bersama-sarna memeriksa penyebab terjadinya Penimbunan barang tadi. Yang mengakibatkan ketersediaan menjadi langka dan harganya melonjak mahal. Dari larar belakang bisa dirumuskan kontlik yaitu I. Bagaimanakah Pengaturan tentang penimbunan barang pada saat terjadi kelangkaan barang menurut UU No.7 tahun 2014 di masa pandemi Covid-19? 2. Bagaimanakah sanksi pidana terhadap pelaku penimbunan masker med is dan Hand Sanitizer dalam UU No. 7 tahun 2014 di masa pandemi Covid-19? Penelitian hukum normatif merupakan jenis penelitian dalam artikel ilmiah ini. Penelitian ini menerangkan bahwa kejahatan penimbunan dan pelipatgandaan harga masker dan Hand Sanitizer diatur pada UU Nomor 7 Tahun 2014 mengenai Perdagangan. sanksi hukuman pidana yang diberikan ada pada Pasal 107 VU No. 7 Tahun 2014 mengenai Perdagangan.
Copyrights © 2021