Penerimaan pendapatan negara terbesar diperoleh dari pajak yang digunakan untuk membiayai belanja rutin Negara maupun untuk pembangunan agar terciptanya kemakmuran dalam kehidupan masyarakat. Hal tersebut tertuang dalam Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) dimana penerimaan pajak merupakan penerimaan dalam negeri yang terbesar. Maka dari warganegara harus patuh dan terhadap peritah undang-undang untuk membayar pajak ke negara. Ukuran tingkat kepatuhan wajib pajak yang paling utama adalah apakah wajib pajak telah menyampaikan SPT-nya atau belum. Kesadaran wajib pajak atas fungsi perpajakan sebagai pembiayan Negara sangat diperlukan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Ketepatan penyampaian pelaporan SPT WP OP dapat dipengaruhi beberapa faktor, di antaranya adalah sanksi perpajakan, kesadaran dan kepatuhan wajib pajak. Terdapat undang-undang yang mengatur tentang ketentuan umum dan tata cara perpajakan. Agar peraturan perpajakan dipatuhi, maka harus ada sanksi perpajakan bagi para pelanggarnya, baik it pelanggaran maupun kejahatan. Wajib pajak akan memenuhi kewajiban perpajakannya bila memandang bahwa sanksi perpajakan akan lebih banyak merugikannya. Kesadaran wajib pajak adalah suatu kondisi dimana wajib pajak mengetahui, memahami dan melaksanakan ketentuan perpajakan dengan benar dan sukarela. Semakin tinggi tingkat kesadaran wajib pajak maka pemahaman dan pelaksanaan kewajiban perpajakan semakin baik sehingga dapat meningkatkan kepatuhan.
Copyrights © 2021