Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pemahaman pelaku usaha kecil terhadap penggunaan laporan keuangan berbasis SAK EMKM. Untuk mencapai tujuan tersebut maka peneliti menggunakan teknik penggumpulan data melalui wawancara dan dokumentasi. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif deskriptif. Informan yang dipilih dalam peneltiian ini yaitu sebanyak 31 sampel usaha mikro dan kecil yang ada dikota Makassar. Data yang telah diperoleh dianalisis secara kualitatif, yaitu mengklasifikasikan data yang diperlukan untuk dianalisis terkait pemahaman dan kesesuaian penerapannya berdasarkan SAK EMKM, menyusun data-data yang telah dikumpulkan kedalam bentuk penjalasan atau narasi, dan menarik kesimpulan. Dari Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa hampir seluruh dari pelaku usaha Mikro, Kecil dan Mengenal sudah mengetahui tentang akuntansi akan tetapi belum mengetahui metode dalam pembuatan laporan keuangan berbasis standar pelaporan terbaru untuk UMKM yaitu SAK EMKM. Maka dari itu, pelaku usaha kecil dalam pengoperasian sehari-harinya masih menggunakan sistem sederhana dan masih manual, yaitu mencakup penerimaan dan pengeluaran kas saja. Namun demikian, mengingat sumber daya yang masih terbatas, penulis telah menyarankan untuk perlahan menggunakan pelaporan sederhana, yaitu Laporan Omzet yang diadopsi dari salah satu pelaku usaha dan penulis menambahkan Laporan Posisi Keuangan. Kedua laporan tersebut sederhana, namun informasi yang disediakan sudah mendekati pelaporan berbasis SAK EMKM seperti tertuang pada bagian Pembahasan.
Copyrights © 2021