Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana
Vol 5, No 3: Agustus 2021

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENETAPAN SAKSI PELAKU YANG BEKERJASAMA (JUSTICE COLLABORATOR) DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA

Safnil Hadisara Parinduri (Universitas Syiah Kuala)
Mukhlis Mukhlis (Universitas Syiah Kuala)



Article Info

Publish Date
15 Feb 2022

Abstract

Abstrak.- Pasal 10 ayat (2) Undang-undang Nomor 13 tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban dijelaskan bahwa seorang Justice Collaborator tidak dapat dibebaskan dari tuntutan pidana bilamana ternyata terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, tetapi kesaksiannya bisa menjadi pertimbangan hakim untuk memberikan keringanan hukuman pidanya, tetapi dalam praktiknya seringkali terjadi masalah seperti penetapan Justice Collaborator dan perlindungannya. Penelitian memiliki tujuan untuk menganalisis pengaturan penetapan Justice Collaborator dan perlidungannya didalam tindak pidana korupsi di Indonesia. Metode penelitian yang dipergunakan ialah metode penelitian secara yuridis normatif, data diambil dari kajian kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan tidak adanya UU secara khusus tentang Justice Collaborator, hanya ada kriteria Justice Collaborator sebagaimana Poin Nomor 9 SEMA Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Perlakuan Bagi Pelapor dan Saksi Pelaku yang Bekerjasama,  dan adanya keringanan tuntutan pidana kepada Justice Collaborator di indonesia,namun perlindungannya belum memenuhi standart Internasional. Diharapakan adanya aturan khusus mengenai Justice Collaborator agar dapat tercapainya pemanfaatan yang maksimal.Kata kunci : Justice Collaborator, korupsi, perlindungan hukum.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

pidana

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana merupakan jurnal berkala ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, dengan durasi 4 (empat) kali dalam setahun, pada Bulan Februari, Mei, Agustus dan November. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana menjadi sarana publikasi ...