Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana
Vol 5, No 2: Mei 2021

TINDAK PIDANA PERTAMBANGAN EMAS TANPA IZIN USAHA PERTAMBANGAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI MEULABOH)

Fadhel Adyaksa Purwanto (Universitas Syiah Kuala)
Mukhlis Mukhlis (Universitas Syiah Kuala)



Article Info

Publish Date
11 Feb 2022

Abstract

 Abstrak – Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan faktor-faktor penyebab terjadinya, proses penyelesaian dan hambatan serta usaha-usaha untuk mencegah terjadinya tindak pidana pertambangan emas tanpa izin usaha pertambangan di Kabupaten Aceh Barat. Hasil penelitian menjelaskan bahwa faktor-faktor penyebab terjadinya tindak pidana pertambangan emas tanpa izin usaha pertambangan dipengaruhi oleh faktor ekonomi, pekerjaan turun temurun, tidak paham hukum dan sulitnya memperoleh izin usaha pertambangan, lalu proses penyelesaian tindak pidana pertambangan emas tanpa izin usaha pertambangan dilakukan sesuai ketentuan KUHAP dan diproses dengan semestinya serta hambatan yaitu karena letak pertambangan yang sulit dijangkau dan terjal, belum memiliki laboratorium forensik, keterbatasan dana operasional dan vonis hakim yang dijatuhkan relatif ringan. Usaha-usaha untuk mencegahnya dengan melakukan kerjasama Kepolisian Bersama pihak kecamatan dalam melakukan kegiatan sosialisasi hukum mengenai izin-izin dalam pertambangan, melakukan pemasangan spanduk mengenai tindak pidana pertambangan tanpa izin dan Kepolisian melakukan operasi rutin terhadap aktivitas pertambangan di wilayah hukum Polresta Meulaboh. Disarankan agar adanya upaya penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana pertambangan emas tanpa izin usaha pertambangan tanpa tebang pilih hingga perkaranya tuntas, diharapkan agar meningkatkan pengawasan dengan membentuk tim terpadu untuk melakukan operasi khusus penanggulangan tindak pidana pertambangan emas tanpa izin usaha pertambangan dan menerapkan ketentuan pidana secara kumulatif sehingga pelaku mendapatkan sanksi pidana yang berat dan membayar denda yang tinggi serta memperoleh sanksi tambahan.Kata Kunci : Tindak Pidana, Pertambangan, Emas, Izin Usaha Pertambangan.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

pidana

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana merupakan jurnal berkala ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, dengan durasi 4 (empat) kali dalam setahun, pada Bulan Februari, Mei, Agustus dan November. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana menjadi sarana publikasi ...