DE JURE
Vol 12, No 2 (2020)

Implementasi Fatwa MUI Tentang Hukum Menggunakan Atribut Non-Muslim Perspektif Pekerja Publik di Kota Malang

Azmi, Miftahudin (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Dec 2020

Abstract

The Indonesian Ulama Council (MUI) is one of the religious organizations that is expected to maintain interaction between religious communities in Indonesia, but several MUI fatwas are actually considered contrary to this goal, one of which is a fatwa on the law using non-Muslim religious attributes. This study aims to analyze the MUI fatwa on the use of non-Muslim religious attributes in the context of a pluralistic Indonesian society. This study uses an empirical juridical approach by knowing the facts that occur in the community, and identifying problems in order to find the right solution. The results showed that the fatwa caused a polemic for public sector workers. Some public workers were intimidated for using non-Muslim attributes. The use of these attributes in the perspective of Islamic law must be seen for its illat, even all schools agree that the use of non-Muslim attributes is not punished as infidel.Majelis Ulama Indonesia (MUI) merupakan salah satu organisasi keagamaan yang diharapkan menjaga interaksi antar umat beragama di Indonesia, namun beberapa fatwa MUI justru dianggap berlawanan dengan tujuan tersebut, salah satunya adalah fatwa tentang hukum menggunakan atribut keagamaan non-muslim. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis fatwa MUI tentang penggunaan atribut keagamaan non-muslim dalam konteks masyarakat Indonesia yang majemuk. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris dengan mengetahui fakta yang terjadi di masyarakat, serta mengidetifikasi masalah agar ditemukan solusi yang tepat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa fatwa tersebut menimbulkan polemik bagi pekerja sektor publik. Beberapa pekerja publik diintimidasi karena menggunakan atribut non-muslim. Penggunaan atribut tersebut dalam perspektif hukum Islam harus dilihat illatnya, bahkan eluruh madzhab sepakat jika penggunaan atribut non-muslim tidak dihukumi kafir. 

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

syariah

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

de Jure adalah jurnal yang mengkaji permasalahan syariah dan hukum baik hasil penelitian atau artikel telaah. Terbit dua kali dalam setahun pada bulan Mei dan November. de Jure diterbitkan oleh unit Penelitian, Penerbitan dan Pengabdian Masyarakat (P3M) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri ...