Jiko (Jurnal Informatika dan komputer)
Vol 5, No 1 (2022)

EVALUASI DOMAIN MANAJEMEN SPBE PEMERINTAH KOTA YOGYAKARTA BERDASARKAN PERATURAN MENTERI PAN-RB NOMOR 59 TAHUN 2020

Decky Setiawan Putra (Universitas Gadjah Mada)
Selo Selo (Universitas Gadjah Mada Yogyakarta)
Silmi Fauziati (Universitas Gadjah Mada Yogyakarta)



Article Info

Publish Date
19 Apr 2022

Abstract

Perkembangan teknologi yang pesat telah mendorong pemerintah untuk menyediakan layanan yang memenuhi kebutuhan saat ini. Pelayanan yang menggunakan teknologi informasi dinilai dapat memenuhi kebutuhan masyarakat akan pelayanan publik yang cepat, efisien dan nyaman. Pemerintah pusat dan daerah berusaha menyediakan layanan secara elektronik. Dalam rangka menjaga kualitas pelayanan secara elektronik pada pemerintah, telah diterbitkan pedoman pengelolaan berbasis Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2018. Kementerian PAN-RB selanjutnya menerbitkan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 59 Tahun 2020 tentang Pedoman Evaluasi Pelaksanaan SPBE untuk mengubah Peraturan Menteri PANRB Nomor 5 Tahun 2018, yang sebelumnya diterbitkan karena beberapa amanat pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2018 belum terakomodasi. Terdapat satu domain baru dalam pedoman Evaluasi pelaksanaan SPBE yaitu Domain Manajemen SPBE. Bila nilai indeks tingkat kematangan penerapan Domain Manajemen SPBE tidak diketahui, berarti tingkat penerapan Domain Manajemen SPBE juga tidak bisa diukur sehingga dapat mengakibatkan kesulitan dalam perencanaan penerapan SPBE di masa yang akan datang. Efeknya adalah penerapan SPBE berjalan tidak sesuai rencana atau bahkan dapat mengakibatkan terjadinya kegagalan dalam penerapan SPBE.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kematangan penerapan SPBE khususnya pada Domain Manajemen SPBE di Pemerintah Kota Yogyakarta melalui penilaian 2 aspek yaitu Aspek Penerapan Manajemen SPBE dan Aspek Audit TIK. Melalui hasil proses wawancara, klarifikasi tanya jawab dan pengumpulan bukti pendukung, maka bisa dilakukan penilaian terhadap indikator-indikator pada Aspek Penerapan Manajemen SPBE dan Aspek Audit TIK. Berdasarkan nilai indeks dari 2 Aspek tersebut, kemudian dapat ditentukan nilai indeks dari Domain Manajemen SPBE. Hasil penghitungan nilai indeks Domain Manajemen SPBE kemudian dihubungkan dengan tabel predikat penilaian SPBE untuk mengetahui predikat penerapan Domain Manajemen SPBE.Hasil penelitian menunjukkan nilai indeks Aspek Penerapan Manajemen SPBE adalah 2,6 dan nilai indeks Aspek Audit TIK adalah 1 sehingga didapatkan nilai indeks Domain Manajemen SPBE adalah 2,2. Berdasarkan tabel predikat nilai indeks SPBE, maka tingkat penerapan SPBE pada Domain Manajemen SPBE di Kota Yogyakarta termasuk kedalam predikat “Cukup”. Hal ini dikarenakan ada indikator-indikator yang bernilai rendah yaitu indikator 23, indikator 25, indikator 26, indikator 29, indikator 30 dan indikator 31. Beberapa hal yang dapat dilakukan untuk meningkatkan nilai indikator-indikator tersebut antara lain mengembangkan regulasi internal tentang tata cara pengelolaan data, merekrut tenaga teknis dengan kompetensi tertentu untuk memenuhi kebutuhan kompetensi SDM, menambahkan aplikasi manajemen pengetahuan pada platform Jogja Smart Service (JSS), mengirimkan permohonan audit infrastruktur dan audit aplikasi TIK kepada Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta membuat permohonan untuk audit keamanan TIK kepada Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Kata kunci: SPBE, Evaluasi, pelayanan publik elektronik, E-Government, maturity level.  

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

jiko

Publisher

Subject

Computer Science & IT

Description

Jiko (Jurnal Informatika dan Komputer) Ternate adalah jurnal ilmiah diterbitkan oleh Program Studi Teknik Informatika Universitas Khairun sebagai wadah untuk publikasi atau menyebarluaskan hasil - hasil penelitian dan kajian analisis yang berkaitan dengan bidang Informatika, Ilmu Komputer, Teknologi ...