Masih banyak dosen yang memberikan nilai kuliah kepada mahasiswa tidak sesuai dengan prinsip-prinsip penilaian dalam standar penilaian pembelajaran yang diatur dalam peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.3 Tahun 2020. Untuk membuktikan benar atau tidaknya pernyataan tersebut, telah dilakukan survei di kampus STMIK Tidore Mandiri. Hasil survei menunjukkan bahwa pemberian nilai kuliah yang sesuai dengan prinsip-prinsip penilaian memang masih sangat rendah, akibatnya, sadar atau tanpa sadar mahasiswa telah menjadi korban dalam pendidikan. Salah satu faktor utama mengapa masih banyak dosen yang belum memperhatikan prinsip-prinsip penilaian dalam memberikan nilai kepada mahasiswa adalah karena sulitnya mengelola data-data mahasiswa berhubungan dengan perkuliahan, sehingga, menurut kami solusi dari permasalahan di atas adalah dengan mengembangkan sebuah sistem informasi penilaian mahasiswa yang nantinya digunakan oleh dosen dalam mengelola data-data perkuliahan yang berhubungan dengan penilaian. Sistem informasi penilaian mahasiswa yang kami kembangkan menggunakan empat indikator yang biasa digunakan dalam penilaian mahasiswa, yaitu nilai kehadiran, nilai tugas, nilai ujian tengah semester dan nilai ujian akhir semester. Tujuan dari penelitian ini adalah agar pelaksanaan penilaian pembelajaran yang dilakukan oleh dosen sesuai dengan standar penilaian pembelajaran yang dicantumkan dalam peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.3 Tahun 2020, sehingga mahasiswa tidak menjadi korban dalam pendidikan.
Copyrights © 2022