Penyebaran COVID-19 yang menyebabkan wabah pandemik di seluruh dunia. Indonesia tidak luput menjadi wilayah penyebaran COVID-19. Pengambilan kebijakan pemerintah dalam menangani kasus COVID-19 harus segera dilaksanakan. Salah 1 landasan pemerintah dalam pengambilan kebijakan adalah data penyebaran COVID-19 dari suatu daerah. Penentuan zona risiko memiliki 14 kriteria berupa indikator Kesehatan Masyarakat, dimana penentuannya tidak semudah menggambarkannya. Sehingga dibutuhkan suatu Pendukung Keputusan yang dapat membantu menentukan zona risiko penyebaran COVID-19 D.I Yogyakarta, termasuk zona risiko apakah wilayah Kota/Kabupaten di Provinsi D.I Yogyakarta, diharapkan dengan adanya perancangan sistem ini dapat membantu pemerintah dalam pengambilan kebijakan dalam mencegah penyebaran Virus COVID-19. Perhitungan yang digunakan dalam pengembilan keputusan menggunakan Metode Simple Additive Weighting. Hasil keputusan diperoleh dari 5 wilayah Kota/Kabupaten di Provinsi D.I Yogyakarta merupakan zona resiko rendah (kuning), dimana peringkat 1 diduduki oleh Kabupaten Gunungkidul dengan nilai 0,94 dan peringkat 5 diduduki oleh Kota Yogyakarta dengan nilai 0,904167.
Copyrights © 2021