Abstark Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun 2020 tidak menggunakan Ujian Nasional (UN). Pelaksanaan PPDB tahun 2020 menggunakan rata-rata nilai raport. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP di Kota Yogyakarta disaat pandemi covid-19, dan untuk mengetahui faktor- faktor yang mempengaruhi implementasi Kebijakan di saat pandemi covid-19. Hasil penelitian menunjukkan : Implementasi Peraturan Walikota Nomor 20 tahun 2020 tentang PPDB SMP di Kota Yogyakarta disaat Pandemi Covid-19 mengikuti protokol kesehatan, dan telah dilaksanakan secara optimal, ada beberapa kebijakan antara lain: Pelaksanaan PPDB dilaksanakan secara full on line, PPDB pada jalur prestasi dilaksanakan berdasarkan akumulasi nilai rapor dengan ditentukan berdasarkan nilai lima semester terakhir dan prestasi akademik dan atau non-akademik di luar rapor sekolah. Perlu disiapkan penentuan kuota, penentuan nilai, penentuan jalur pendaftaran, syarat pendaftaran pada semua jalur, sosialisasi dan hasil seleksi pada semua jalur pendaftaran. Kata kunci : Implementasi; Penerimaan Peserta Didik Baru; pandemi covid - 19.
Copyrights © 2022