Jurnal Revolusi Indonesia
Vol 1 No 8 (2021): Jurnal Revolusi Indonesia

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI INVESTOR DALAM TRANSAKSI CRYPTOCURRENCY

Ervan Septia (Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran, Jawa Timur, Indonesia)
Wiwin Yulianingsih (Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran, Jawa Timur, Indonesia)



Article Info

Publish Date
25 Jul 2021

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum bagi investor dalam bertransaksi cryptocurrency. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif. Penelitian yuridis normatif disebut juga penelitian hukum doktrinal. Pada penelitian hukum jenis ini, acapkali hukum dikonsepkan sebagai apa yang tertulis dalam peraturan perundang-undangan (law in books) atau hukum dikonsepkan sebagai kaidah atau norma yang merupakan patokan berperilaku manusia yang dianggap pantas. Terkait cryptocurrency sendiri belum ada pengaturan yang jelas dalam penggunaannya, maka dari itu investor yang melakukan transaksi dengan cryptocurrency perlu diberikan perlindungan agar tidak ada kerugian yang di alami. Terlebih dengan tidak adanya aturan yang mengatur hal tersebut, hal inipun menjadikan investor tidak dapat mengajukan gugatan apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dikarenakan belum adanya dasar yang mengatur. Sehingga dalam hal penggunaan cryptocurrency dalam bertransaksi perlu dibuat aturan yang jelas untuk memberikan perlindungan hukum bagi para penggunanya

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

jri

Publisher

Subject

Computer Science & IT Economics, Econometrics & Finance Education Social Sciences

Description

Jurnal Revolusi Indonesia (JRI) is a national scale journal covering social science studies. This journal focuses on community service, public administration, social influence, institutional, local government systems, public health, etc. Jurnal Revolusi Indonesia (JRI) will be issued regularly ...