Secara keseluruan, Indonesia menduduki urutan tertinggi kedua pernikahan dini di Asia Tenggara setelah Kamboja. Ditingkat Nasional, Provinsi Sulawesi Utara peringkat ke 11 dari 34 Provinsi. Sementara itu, di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan angka pernikahan dini pada bulan Juli 2021 sebanyak 121 kasus. Lebih khusus untuk Desa Lion tercatat dari tahun 2019 sampai dengan Agustus 2021 terdapat 11 kasus pernikahan dini. Terdapat beberapa masalah yang dihadapi dalam fenomena sosialnya, diantaranya pergaulan bebas, kurang kontrol dari orang tua, pengaruh lingkungan dan teman sebaya serta kemajuan informasi dan teknologi. Atas dasar inilah, tujuan pelaksanaan pengabdian diantaranya memberikan penguatan dan solusi kepada remaja agar membumbuhkan kesadaran remaja dalam kehidupan sehari-hari, berdasarkan pada tujuan tersebut, métode yang digunakan dalam kegiatan adalah sosialisasi pencegahan pernikahan dini di Desa Lion Kecamatan Posigadan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan
Copyrights © 2022