Walaupun dalam skala kecil, bidang usaha jasa di Indonesia saat ini sudah mulai dituntut untuk menyelenggarakan sistem akuntansi yang aktual, standar, mampu melakukan analisa rasio dan mudah diimplemetasikan. Sementara itu, tidak semua stakeholder usaha-usaha kecil yang ada memiliki kemampuan untuk mengelola sistem akuntansinya secara mandiri. Apalagi membayar seorang akuntan.