Qistie: Jurnal Ilmu Hukum
Vol 15, No 1 (2022): Qistie : Jurnal Ilmu Hukum

Eksekusi Putusan Pengadilan Negeri Pekalongan Dan Kendala-Kendalanya (Studi Putusan Perkara No. 34/Pdt.G/2013/Pn.Pkl)

Yurida Zakky Umami (Universitas Wahid Hasyim)
Adityo Putro Prakoso (Universitas Wahid Hasyim)



Article Info

Publish Date
01 May 2022

Abstract

Seiring transaksi jual beli yang semakin berkembang, menjadi penyebab munculnya transaksi dengan nominal yang besar, sehingga pembayaran secara tunai sulit dilakukan. Hal ini memicu munculnya berbagai macam alat pembayaran, salah satunya dengan surat berharga, salah satunya adalah Bilyet Giro. Pada prakteknya, penggunaan Bilyet Giro dalam transaksi jual beli seringkali menimbulkan permasalahan yang dapat menyebabkan seseorang melakukan wanprestasi. Salah satu contoh permasalahan karena Bilyet Giro ini adalah pada transaksi jual beli antara Penggugat dengan Tergugat. Pada kenyataannya, semua Bilyet Giro yang dibayarkan Tergugat kepada Penggugat ditolak oleh Bank yang menerbitkan dengan alasan saldo rekening Giro tidak mencukupi atau kosong.Pada perkara ini, Majelis Hakil telah mengeluarkan  Penetapan Sita No. 34/Pdt.G/2013PN.PKL dan telah dicatatkan pada Kantor Pertanahan Kota Pekalongan. Jaminan (agunan milik Tergugat I dan Terguggat II) yang jadikan jaminan pengambilan Kredit tidak ada lagi pada Tergugat III, dimana hal tersebut akan mennyebabkan sita jaminan tidak dapat di eksekusi. Permasalahan yang akan dibahas dalam penelitian ini adalah: Apa hasil putusan Pengadilan Negeri Pekalongan No. 34/Pdt.G/2013/PN.PKL yang harus di eksekusi? dan Apa Kendala-kendala yang timbul dalam eksekusi putusan Pengadilan Negeri Pekalongan No. 34/Pdt.G/2013/PN.PKL?Penelitian ini merupakan jenis penelitian yuridis empiris, yaitu suatu riset dengan penyelidikan berdasarkan obyek di lapangan, dan dianalisis dengan metode analisis deskriptif, yaitu menganalisa data yang telah diuraikan dan memaparkan objek penelitian secara jelas. Berdasarkan pembahasan di atas maka yang harus dieksekusi pada Putusan Pengadilan Negeri Pekalongan No. 34/Pdt.G/2013/PN.PKL adalah: Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar pada Penggugat secara Tunai dan Lunas, Menyatakan sah sita jaminan terhadap sertifikat hak milik atas nama Tergugat, Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar ongkos perkara Kendala-kendala yang menghambat jalannya eksekusi adalah, ditemukan fakta bahwa jaminan berupa sertifikat tanah hak milik atas nama pemegang hak Tergugat I tidak ada lagi di tangan Tergugat III dan telah beralih hak kepemilikan.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

QISTIE

Publisher

Subject

Education

Description

Qistie Jurnal Ilmu Hukum adalah sarana publikasi ilmiah yang memuat naskah dalam dua bentuk yaitu Hasil Penelitian dan Artikel Analisis Hukum. Jurnal ini diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim Semarang (FH Unwahas). Terbit setahun dua kali yaitu bulan Mei dan November. Penamaan ...