Jurnal Hukum Saraswati
Vol. 2 No. 2 (2020): Jurnal Hukum Saraswati

IMPLEMENTASI HUKUM PIDANA TERHADAP RESPONSIF NEGATIF MASYARAKAT GLOBAL DALAM MELAKUKAN TINDAKAN BUNUH DIRI DI WILAYAH HUKUM PROVINSI BALI

MADE EMY ANDAYANI CITRA, S.H.,M.H. (Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar)
I GST. BGS. HENGKI, BA,SH,S.PD,MH (Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar)



Article Info

Publish Date
05 Sep 2020

Abstract

Bali sebagai industri pariwisata tingkat internasional yang membawa warga masyarakat Bali menuju kepada masyarakat modern / masyarakat global yang serba komplek dan serba cepat( instan ) yang disertai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, tranfortasi, komunikasi, ekonomi dan berbagai masalah hidup bagi warganya. Bali pada tahun 1960an secara pelan-pelan telah mengubah watak penghuninya dari budaya agraris yang membawa masyarakat Bali lebih humanis, sedangkan budaya pariwisata, waktu diubah menjadi nilai uang semata, warga masyarakat Bali makin individualis dari sisi lain budaya pariwisata membawa masyarakat Bali ke arah masyarakat global dengan pola kehidupan yang serba modern yang dengan sendirinya juga membawa berbagai masalah hidup seperti masalah kesehatan, masalah ekonomi, masalah pendidikan, masalah lapangan kerja, masalah pengaruh budaya negatif dari luar, gangguan kesehatan jiwa/mental dan sebagainya. Bagi warga masyarakat Bali yang menghadapi berbagai permasalahan hidup tersebut diatas diantaranya meresfon negatif berupa melakukan tindakan bunuh diri dengan menganggap permasalahan yang mereka alami sudah selesai dan mendapat solusi yang paling baik dan tepat. Bunuh diri merupakan perbuatan perilaku yang menyimpang atau disorganisasi sosial, penyimpangan ajaran agama-agama yang ada di Indonesia. Sehingga melalui penelitian ini dapat diharapkan mendapat jawaban tentang implementasi hukum pidana terhadap responsif negatif masyarakat global dalam melakukan tindakan bunuh diri di wilayah hukum Provinsi Bali, yang melatar belakangi perbuatan bunuh diri, modus operandinya dan upaya pencegahannya, selanjutnya dapat bermanfaat bagi masyarakat luas, pendidik, orang tua, aparat pemerintah eksekutif dan legislatif dalam rencana mengisi kekosongan hukum dan juga aparat penegak hukum, yang sekaligus juga merupakan salah satu wujud pengabdian kepada masyarakat serta melaksanakan proses kegiatan pendidikan.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

JHS

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Hukum Saraswati (JHS) is a journal that contains legal issues that are critically discussed by writers working directly in the field of law. This journal is published twice a year, in March and September and published by the Faculty of Law, Mahasaraswati University, ...